Jakarta - tak hanya penyederhanaan izin, menurut franky, masih banyak perihal yang merubah ketentuan berinvestasi. pertama yaitu kepastian investasi layaknya keamanan. factor yang lain yaitu kepastian regulasi serta perburuhan. regulasi yang tumpang-tindih ini justru menghalangi investasi, tuturnya.
pekan lantas, pemerintah menggelar rapat koordinasi penyederhanaan perizinan berinvestasi di indonesia. kementerian serta instansi diberi waktu satu pekan manfaat menjabarkan perizinan-perizinan apa saja yang ada di instansinya, dan basic hukum serta alasan keberadaan perizinan tersebut.
menteri koordinator perekonomian hatta rajasa menyebutkan peraturan-peraturan yang sepanjang ini dikeluarkan tanpa basic dari undang-undang di atasnya dapat dipangkas. contohnya, ketentuan dirjen, ( namun ) tak ada ketentuan dalam undang-undang yang mengatur itu, maka dapat dipotong, kata hatta di kantornya tempo hari.
kebijakan mengenai perizinan dapat sesuai dengan undang-undang nomor 25 tahun 2007 perihal penanaman modal. berarti, seluruh sektor yang mempunyai kewenangan untuk mengeluarkan perizinan dapat melimpahkan dalam wujud ketentuan terpadu satu pintu ( ptsp ). penyederhanaan izin ini diinginkan dapat menambah investasi di seluruh sektor.
wakil ketua umum kamar dagang serta industri indonesia ( kadin ) bidang pemberdayaan tempat, natsir mansyur, mengharapkan kebijakan ini dapat diaplikasikan di seluruh kementerian serta instansi. berkaca pada pengalamannya, investor kerapkali kesusahan mengawali usaha dikarenakan terhalang izin dari kementerian spesifik. ia mendata, ada 120 kebijakan kementerian serta direktorat jenderal yang butuh diperbaiki.
wakil ketua umum kadin bidang kebijakan moneter, fiskal, serta publik, hariyadi sukamdani, menyebutkan pemangkasan izin diinginkan dapat mendongkrak investasi. tetapi dia mengingatkan, perihal ini bukan hanya hanya satu factor mengundang investasi ke indonesia. banyak factor lain yang menghalangi, layaknya sulitnya izin pembebasan tempat. maka investor enggan datang ke indonesia, tuturnya tempo hari.
pengamat ekonomi dari institute development of economy and financial ( indef ), ahmad jamanni yustika, menghendaki pemerintah bikin aturan yang jelas berkenaan dengan gagasan pemangkasan izin. dia menyebutkan, tanpa aturan, gagasan ini sukar diimplementasikan. aturannya mesti jelas serta terang agar tak ada perbedaan interpretasi pada pemerintah tempat serta pusat. pemerintah tempat juga mesti punya prinsip untuk menyederhanakan izin, tuturnya.
penyederhanaan izin sesungguhnya telah dikerjakan oleh badan koordinasi penanaman modal ( bkpm ). kepala bkpm sekalian menteri keuangan, muhammad chatib basri, menyebutkan lembaga itu sebenarnya sudah memangkas sistem perizinan dari 38 jadi 15 formulir sejak 27 mei 2013. disamping itu, bkpm dapat memperluas pemakaian sistem pelacakan sistem perizinan ( online tracking ) yang berlaku sejak tahun lantas.
dia mengakui regulasi di tiap-tiap kementerian serta instansi tidak efisien serta efektif. walau sebenarnya panjangnya rantai birokrasi merubah ketentuan berinvestasi. dengan panjangnya aturan, bagaimana orang akan berinvestasi di sesuatu negara ?
ayu sempurna sandi | ananda teresia | gustidha budiartie
Title
:
Pemerintah Sedang Diminta Kawal Izin Investasi di Daerah
Description
:
Jakarta - tak hanya penyederhanaan izin, menurut franky, masih banyak perihal yang merubah ketentuan berinvestasi. pertama yaitu kepastian ...